Kebijakan Larangan Anak di Bawah 15 Tahun Bermedia Sosial Tinggal Selangkah Lagi
ActaIndonesia.com, PARIS — Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa penggunaan media sosial akan dilarang bagi anak-anak berusia di bawah 15 tahun mulai masa kembali ke sekolah atau awal tahun ajaran baru. Kebijakan tersebut telah disetujui parlemen dan kini menunggu penilaian Dewan Konstitusi sebelum diterapkan. Dalam pernyataannya, Macron mengatakan pemerintah telah memenuhi komitmennya untuk memperketat perlindungan…
