ASDP Bebaskan 100% Tarif Jasa Kepelabuhanan pada Nataru 2026/2027
ActaIndonesia.com, JAKARTA—PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membebaskan 100% tarif jasa kepelabuhanan bagi pengguna jasa penyeberangan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program stimulus ekonomi pemerintah untuk meringankan biaya transportasi masyarakat. Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap program stimulus pemerintah dalam memberikan…