Modus Customer Service Palsu Marak, Masyarkat Jangan Bagikan PIN dan OTP Demi Keamanan
ActaIndonesia.com, JAKARTA—Modus penipuan dengan menyamar sebagai petugas layanan pelanggan (customer service) perusahaan pinjaman online semakin marak menyasar pengguna layanan keuangan digital. Masyarakat pun diminta berhati-hati dan tetap menjaga kerahasiaan PIN atau OTP. Direktur Utama SPinjam Jonathan Christianto mengatakan bahwa pelaku umumnya berupaya memperoleh data sensitif, seperti PIN, kata sandi, dan kode one-time password (OTP), untuk…
