Kemkomdigi Siapkan Aturan Transparansi Harga Layanan Antar Barang dan Makanan

ActaIndonesia.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan aturan mengenai biaya jasa transportasi untuk layanan pengantaran barang dan makanan berbasis platform digital. Aturan tersebut mencakup transparansi pembentukan harga oleh platform serta perlindungan bagi pengemudi. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, penyusunan aturan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang…

Batas Akhir 28 September 2026, Operator Wajib Laporkan Perlindungan Sisa Kuota Internet

ActaIndonesia.com, JAKARTA—Operator telekomunikasi memiliki waktu hingga 28 September 2026 untuk menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban terkait perlindungan sisa kuota internet pelanggan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Kewajiban tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota yang diterbitkan pada 28…