Kemenpar Minta Destinasi Wisata Kendalikan Kapasitas Pengunjung Selama Libur Sekolah 2026
ActaIndonesia.com, JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meminta pengelola destinasi wisata menghitung dan mengendalikan kapasitas pengunjung selama periode libur sekolah 2026 guna menjaga kenyamanan wisatawan serta kualitas layanan di destinasi. Jangan sampai terjadi overkapasitas demi keuntungan sebesar-besarnya. Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pariwisata Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan…
