Iklan

Harga Emas Antam 19 Oktober 2026: 1 Gram Rp2,57 Juta, Termasuk Pajak Rp2,58 Juta

ActaIndonesia.com, JAKARTA— Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin, 19 Oktober 2026, tercatat Rp2.574.000 untuk ukuran 1 gram. Jika memperhitungkan pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25%, harganya menjadi Rp2.580.435.

Berdasarkan daftar harga yang diperbarui setiap hari pukul 08.30 WIB, harga emas batangan tersedia untuk berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Harga yang dibayarkan pembeli berbeda sesuai berat emas dan perhitungan pajak yang tercantum.

Untuk ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, harga dasar emas batangan mencapai Rp1.337.000 atau Rp1.340.343 setelah pajak. Sementara itu, emas ukuran 5 gram dibanderol Rp12.645.000, dengan harga setelah pajak sebesar Rp12.676.613.

Harga meningkat seiring bertambahnya berat emas. Emas batangan ukuran 10 gram dipatok Rp25.235.000 atau Rp25.298.088 setelah pajak. Adapun ukuran 100 gram memiliki harga dasar Rp251.612.000 dan mencapai Rp252.241.030 setelah pajak.

Untuk pembelian dalam jumlah lebih besar, emas batangan ukuran 500 gram dibanderol Rp1.257.320.000, sedangkan ukuran 1 kilogram mencapai Rp2.514.600.000. Setelah memperhitungkan PPh 0,25%, harga kedua ukuran tersebut masing-masing menjadi Rp1.260.463.300 dan Rp2.520.886.500.

Selain emas batangan reguler, daftar harga juga mencakup emas batangan Gift Series dan Batik Seri III. Emas Gift Series ukuran 0,5 gram memiliki harga dasar Rp1.407.000 atau Rp1.410.518 setelah pajak. Untuk ukuran 1 gram, harganya mencapai Rp2.724.000, dengan harga setelah pajak Rp2.730.810.

Sementara itu, emas batangan Batik Seri III ukuran 10 gram dibanderol Rp26.240.000. Setelah pajak, harganya menjadi Rp26.305.600. Untuk ukuran 20 gram, harga dasar tercatat Rp51.680.000 dan harga setelah pajak mencapai Rp51.809.200.

Pada kategori Seri Kemerdekaan, emas batangan Karapan Sapi dengan berat 17 gram memiliki harga dasar Rp46.006.000. Harga yang tercantum setelah PPh 0,25% mencapai Rp46.121.015.

Daftar harga logam mulia juga mencakup produk perak. Untuk perak murni ukuran 250 gram, harga dasarnya Rp10.050.000, sedangkan harga yang sudah termasuk PPN 11% mencapai Rp11.155.500.

Perak murni ukuran 500 gram memiliki harga dasar Rp19.300.000. Setelah PPN 11%, harganya menjadi Rp21.423.000.

Adapun perak Heritage tersedia dalam ukuran 31,1 gram dan 186,6 gram. Ukuran 31,1 gram dibanderol Rp1.748.233 sebelum pajak atau Rp1.940.539 setelah PPN 11%. Sementara itu, ukuran 186,6 gram memiliki harga dasar Rp9.368.056 dan harga setelah PPN 11% sebesar Rp10.398.542.

Produk lainnya adalah koin perak Gunung Bromo dengan berat 31,1 gram. Harga dasarnya tercatat Rp2.603.811, sedangkan harga yang sudah termasuk PPN 11% mencapai Rp2.890.230.

Sementara itu, untuk produk perhiasan, liontin Batik Seri III dengan berat 8 gram memiliki harga dasar Rp17.275.456. Harga liontin tersebut tercantum sebesar Rp17.560.501 setelah PPN 1,65%. Sementara itu, berdasarkan skema PPN 1,1% ditambah PPh Pasal 22 sebesar 0,25%, harganya menjadi Rp17.508.675.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *