Harapan Baru Transportasi Publik Pontianak melalui Skema Buy the Service

Transformasi sistem transportasi perkotaan di Indonesia kini memasuki babak baru seiring dengan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan mobilitas yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Kota Pontianak menjadi kota ketiga di Kalimantan yang memperoleh bantuan pembenahan transportasi umum perkotaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. Sebelumnya, layanan serupa telah beroperasi melalui Trans Banjarbakula di Kalimantan Selatan dan Balikpapan City Trans (Bacitran) di Kalimantan Timur.

Transportasi umum dengan skema pembelian layanan atau Buy the Service (BTS) ini direncanakan mulai beroperasi pada Mei 2027.

Dua koridor layanan direncanakan untuk segera beroperasi, yaitu Koridor 1 yang melayani rute dari Rusunawa Harapan Jaya menuju RSUD dr. Soedarso sepanjang 21,04 kilometer dengan 8 armada, serta Koridor 2 dengan pola melingkar (looping) yang membentang dari TPI Nipah Kuning menuju Sungai Raya Dalam sepanjang 34,52 kilometer dengan 11 armada.

Kehadiran layanan ini didukung oleh profil demografi dan fiskal Kota Pontianak, dengan jumlah penduduk mencapai 691.444 jiwa per Juli 2025 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,156 triliun.

Selain itu, berdasarkan data Badan Pengelola Tabungan Perumahan (2024), tercatat ada 77 kawasan perumahan di Kota Pontianak.

Pengoperasian angkutan umum di Kota Pontianak menghadapi tantangan teknis, sosial, dan finansial.

Pertama, tingginya ketergantungan warga pada sepeda motor, karena fleksibel, murah, dan mudah menjangkau jalan dan gang kecil membuat peralihan ke transportasi publik (behavioral shift) memerlukan edukasi yang masif.

Kedua, keterbatasan infrastruktur jalan. Sempitnya beberapa ruas jalan, kemacetan di titik persimpangan dan gangguan samping, seperti aktivitas parkir di tepi jalan (on-street parking), membatasi gerak armada transportasi umum.

Selain itu, penyediaan halte yang aman, nyaman, dan ramah disabilitas memerlukan investasi besar di tengah keterbatasan ruang jalan akibat trotoar atau bangunan perkotaan. Sebagai awal, cukup membangun bus stop. Pembangunan halte dapat menggunakan pihak swasta, tidak perlu APBN/APBD.

Ketiga, hambatan geografis alami. Kota Pontianak terbelah oleh Sungai Kapuas dan Sungai Landak, sehingga akses penyeberangan seperti Jembatan Kapuas I dan II kerap menjadi titik kemacetan parah (bottleneck).

Kondisi ini memicu risiko keterlambatan waktu tunggu (headway) armada bus. Keempat, risiko finansial dan kemitraan fiskal. Ketergantungan skema BTS pada subsidi pemerintah menjadi ujian kesiapan anggaran daerah manakala beban pembiayaan dialihkan dari APBN ke APBD.

Terbatasnya dukungan fiskal daerah yang tidak sebanding dengan pendapatan tiket (farebox) mengancam kesinambungan operasional koridor bus. Daerah harus mempersiapkan dengan mengalokasikan APBD untuk subsidi transportasi umum.

Kelima, potensi konflik sosial dengan pelaku transportasi eksisting. Kehadiran transportasi umum bersubsidi ini berpotensi menimbulkan gesekan dengan pengemudi angkot konvensional maupun transportasi daring.

Solusinya, diperlukan skema peremajaan atau pelibatan angkot sebagai angkutan pengumpan (feeder) ke kawasan perumahan guna melindungi mata pencaharian pelaku lokal. Dapat pula konsorsium dengan pengusaha atau investor menjadi operator transportasi umum bersubsidi.

Keenam, integrasi sistem pembayaran dan aksesibilitas digital. Penggunaan sistem pembayaran berbasis QRIS atau kartu uang elektronik (e-money) terkadang menghadapi hambatan penetrasi pada kelompok masyarakat tertentu, seperti lansia atau pelajar yang belum memiliki akses transaksi digital secara mandiri. Perlu sosialisasi masif terhadap warga masyarakat.

Manfaat

Pengoperasian angkutan umum modern ini akan memberikan dampak positif yang spesifik bagi masyarakat, pemerintah daerah, pelaku usaha atau pebisnis, serta tata kelola transportasi di Kota Pontianak.

Bagi pengguna, layanan ini menjamin kepastian jadwal dan rute dengan waktu tunggu (headway) yang terprediksi. Pembayaran nontunai (cashless) yang disubsidi pemerintah membuat tarifnya terjangkau, lengkap dengan tarif khusus bagi lansia, veteran, buruh, pelajar, mahasiswa, dan warga berpenghasilan setingkat upah minimum regional (UMR).

Selain itu, armada dilengkapi pendingin ruangan (AC), kamera pengawas (CCTV), serta pengemudi terlatih yang bebas dari sistem setoran dan ugal-ugalan. Layanan ini juga membuka konektivitas antarwilayah vital di Kota Pontianak, meliputi kawasan pendidikan, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan permukiman.

Bagi lalu lintas dan lingkungan, peralihan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum mampu menekan potensi kemacetan. Penggunaan armada bus modern yang berstandar emisi lebih baik juga mereduksi emisi gas buang dibanding kendaraan pribadi secara individual, sekaligus berpotensi menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Bagi tata kelola dan perekonomian kota, pembayaran berbasis kilometer dalam skema BTS menuntut operator menjaga kualitas armada, kebersihan, keandalan, dan ketepatan waktu. Skema ini sekaligus mendorong modernisasi serta konsolidasi angkot eksisting ke dalam sistem manajemen transportasi modern, yang pada gilirannya mempermudah mobilitas tenaga kerja, pelajar, dan wisatawan guna menggairahkan ekonomi lokal.

Bagi pemerintah daerah, skema ini membebaskan pemda dari biaya investasi awal pengadaan armada karena operasionalnya ditangani operator berbasis pembayaran per kilometer. Pemda dapat menjamin Standar Pelayanan Minimal (SPM) tanpa terbebani pengelolaan teknis harian, sekaligus terbantu dalam mengurai kemacetan, menekan polusi, menata ruang mobilitas perkotaan, serta mendorong digitalisasi pembayaran nontunai (cashless) dan pemantauan berbasis teknologi (real-time tracking).

Bagi pebisnis dan pelaku usaha, kehadiran skema ini memberi kesempatan bagi angkot lokal untuk bergabung ke dalam konsorsium operator modern dengan kepastian pendapatan tanpa risiko sepi penumpang. Koridor bus yang menghubungkan permukiman dengan pusat aktivitas turut meningkatkan pergerakan pengunjung ke lokasi usaha, memudahkan mobilitas tenaga kerja, serta menghemat waktu distribusi. Layanan ini juga membuka peluang usaha pendukung, seperti teknologi tiket digital, periklanan, serta perawatan dan suku cadang kendaraan.

Penutup

Layanan ini juga membuka peluang usaha baru di sektor pendukung, seperti penyediaan teknologi tiket digital, periklanan pada armada dan halte, hingga jasa perawatan serta suku cadang kendaraan. Dengan perencanaan yang matang, mitigasi risiko yang komprehensif, serta sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, operator, dan masyarakat, kehadiran skema pembelian layanan atau Buy the Service di Kota Pontianak diharapkan tidak hanya menjadi solusi pengurai kemacetan semata, tetapi juga momentum penting dalam mewujudkan peradaban mobilitas perkotaan yang modern, berkeadilan, dan berkelanjutan menuju terwujudnya Pontianak Smart City di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *