BPJS Kesehatan dapat Iuran Rp118 Triliun, tapi Bayar Rp132 Triliun
ActaIndonesia.com, JAKARTA—Pembayaran manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan hingga September 2026 tercatat lebih besar Rp14 triliun dibandingkan iuran yang berhasil dikumpulkan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyebut iuran yang terkumpul mencapai Rp118 triliun, sedangkan manfaat yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun. Prihati mengatakan kondisi tersebut menciptakan kesenjangan arus kas atau cash flow…