
Hari ini, Kamis, 27 Agustus 2026, saya kembali menjalani kontrol rutin di poli jantung. Pemeriksaan rutin ini sudah menjadi rutinitas bulanan sejak saya didiagnosis mengalami penyakit jantung koroner.
Ada satu hal yang ingin saya bagikan dari pengalaman sebagai peserta BPJS Kesehatan: di tengah begitu banyak keluhan mengenai pelayanan JKN, saya justru memiliki pengalaman yang membuat saya melihat sisi lain dari sistem ini.
Dulu, ketika suami masih aktif bekerja, kami sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan sejak program ini pertama kali ada. Namun, kami hampir tidak pernah menggunakannya. Sebagian iuran dibayarkan oleh kantor dan sebagian dipotong langsung dari gaji suami. Setiap kali berobat, kami juga masih mendapatkan penggantian biaya pengobatan dari tempat kerja.
Setelah suami pensiun, status kepesertaan kami berubah menjadi peserta BPJS mandiri. Kami tetap rutin membayar iuran. Bagi kami, membayar iuran bukan semata-mata soal mendapatkan manfaat ketika sakit. Ada niat sederhana untuk ikut bergotong royong: yang sehat membantu yang sedang sakit.
Pemahaman itu semakin terasa ketika akhirnya saya sendiri menjadi pasien yang membutuhkan layanan kesehatan secara rutin.

Ketika Pasien Umum Beralih Menggunakan BPJS
Saya pernah berobat ke sebuah RSUD sebagai pasien umum. Saya sudah mendaftar, membayar biaya pendaftaran dan pemeriksaan di kasir. Setelah diperiksa dan mendapatkan resep, seorang tenaga kesehatan di poli bertanya kepada saya apakah saya memiliki BPJS.
Saya menjawab bahwa saya memiliki BPJS.
Tenaga kesehatan tersebut kemudian menjelaskan bahwa jika saya ingin menggunakan BPJS untuk pengobatan selanjutnya, saya masih bisa mengurus rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama karena saat itu masih pagi.
Saya pun mengikuti arahan tersebut. Saya pergi ke faskes 1, mendapatkan surat rujukan, lalu kembali ke rumah sakit.
Yang menarik, proses administrasinya tidak membuat saya harus berputar-putar sendirian. Saya diarahkan untuk mengubah status pelayanan dari pasien umum menjadi pasien BPJS. Mulai dari poli, kasir hingga bagian pendaftaran, petugas saling berkoordinasi melalui telepon. Setelah semuanya selesai, saya bahkan bisa mengambil obat di apotek rumah sakit sebagai pasien BPJS.
Bagi saya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak selalu sesulit yang sering diceritakan.
Antrean Panjang, Rujukan, dan Kamar Rawat Inap
Saya tentu tidak menutup mata bahwa masih ada persoalan dalam pelayanan BPJS. Saya sering mendengar keluhan mengenai antrean panjang, sulit mendapatkan rujukan hingga kesulitan memperoleh kamar ketika harus menjalani rawat inap.
Namun, menurut saya, persoalan tersebut juga perlu dilihat secara utuh.
Antrean panjang, misalnya. Memang benar, pasien BPJS bisa sangat banyak. Tetapi sekarang sudah tersedia Mobile JKN yang memungkinkan peserta mengambil nomor antrean secara daring. Bahkan ada perkiraan waktu pelayanan sehingga pasien tidak harus datang terlalu pagi dan menunggu berjam-jam di fasilitas kesehatan.
Begitu pula soal rujukan. Sepengetahuan saya dari pengalaman sebagai pasien, rujukan bukan sekadar sesuatu yang diminta pasien. Dokter di faskes 1 yang menentukan apakah kondisi pasien membutuhkan pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut di rumah sakit atau cukup ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Saya juga pernah mengalami sendiri ketika harus menjalani rawat inap di RSUD Provinsi Banten untuk tindakan kateterisasi jantung dan angiografi. Saat itu kamar sedang penuh.
Namun petugas tidak lantas menyuruh saya pulang atau membiarkan saya mencari solusi sendiri.
“Bu, sementara kamar penuh. Nanti siang ada pasien yang pulang, saya sudah booking untuk ibu. Setelah ruangannya disterilisasi, ibu bisa masuk. Kira-kira pukul 16.00 WIB bisa langsung ke ruangan di lantai 2 dan lapor ke nurse station. Berkas ibu, saya yang bawa ke sana,” kata seorang tenaga kesehatan yang melayani saya menjelang rawat inap.
Kalimat sederhana itu, bagi saya, sangat berarti. Ada komunikasi, ada kepastian dan ada upaya mencarikan solusi.
Tidak Semua Pengalaman Harus Berakhir dengan Keluhan
Saya juga pernah mengalami kondisi darurat ketika terkena diare dan muntah-muntah. Suhu tubuh saya mencapai 40 derajat Celsius, sementara badan justru menggigil hebat karena kedinginan.
Sekitar pukul 02.00 dini hari, saya dibawa ke IGD sebuah rumah sakit swasta dekat rumah. Saya langsung diperiksa dan mendapatkan penanganan awal, termasuk suntikan dan obat. Setelah diobservasi selama beberapa jam, kondisi saya membaik.
Dokter kemudian menyampaikan bahwa saya tidak perlu menjalani rawat inap dan diperbolehkan pulang dengan membawa obat-obatan yang telah diresepkan.
Dari pengalaman itu saya juga belajar sesuatu yang lain: jangan terlalu mudah menjadi “dokter” untuk diri sendiri.
Sekarang, ketika saya mengalami keluhan yang membutuhkan obat, saya dan keluarga lebih memilih pergi ke puskesmas atau fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan. Batuk, misalnya, bukan berarti selalu membutuhkan obat yang sama. Penyebabnya bisa berbeda, sehingga pengobatannya pun bisa berbeda.
Menurut saya, mendapatkan obat berdasarkan pemeriksaan dan resep dokter jauh lebih bijak daripada sekadar membeli obat sendiri berdasarkan pengalaman atau rekomendasi orang lain.
BPJS dan Makna Gotong Royong
Hari ini, hasil pemeriksaan dokter dan laboratorium menunjukkan kondisi saya baik dan stabil setelah menjalani tindakan kateterisasi jantung pada Juni lalu.
Karena kondisi saya sudah stabil, dokter memutuskan untuk merujuk balik saya ke fasilitas kesehatan (Faskes) 1 sebagai pasien PRB atau Pasien Rujuk Balik.
Bagi saya, sistem ini justru menunjukkan bagaimana layanan kesehatan seharusnya bekerja.
Pasien yang kondisinya sudah stabil tidak harus terus-menerus memenuhi rumah sakit rujukan. Saya tetap berada dalam pengawasan dokter, tetapi kontrol selanjutnya dilakukan di faskes 1. Saya juga mendapatkan surat yang memuat diagnosis serta obat rutin yang harus dikonsumsi.
Selanjutnya, saya dapat menebus obat di apotek yang bekerja sama dengan BPJS setelah mendapatkan resep dari dokter di faskes 1.
Jika suatu saat kondisi saya kembali membutuhkan penanganan lebih lanjut, dokter di faskes 1 dapat merujuk saya kembali ke rumah sakit.
Dengan demikian, rumah sakit dapat lebih fokus menangani pasien yang memang membutuhkan layanan spesialistik, sementara pasien dengan kondisi stabil tetap mendapatkan pengobatan dan pemantauan di tingkat pertama.
Tidak Ada Sistem yang Sempurna
Saya tidak bermaksud mengatakan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan sudah sempurna. Tentu masih ada kekurangan yang harus diperbaiki. Keluhan peserta juga tidak boleh diabaikan.
Tetapi saya merasa pengalaman baik juga layak diceritakan.
Selama menjadi peserta BPJS, saya mendapatkan pelayanan yang menurut saya baik dan sewajarnya. Ada petugas yang membantu, ada dokter yang menjelaskan, ada sistem yang membuat proses pelayanan lebih mudah, dan ada mekanisme yang memungkinkan pasien tetap mendapatkan pengobatan tanpa harus selalu berada di rumah sakit.
Karena itu, saya berharap kita sebagai peserta juga mau memahami bagaimana sistem ini bekerja. Menggunakan Mobile JKN untuk antrean, mengikuti alur rujukan, memanfaatkan faskes 1, dan memahami program pasien rujuk balik adalah bagian dari upaya agar layanan kesehatan berjalan lebih efektif.
Pada akhirnya, BPJS bukan hanya tentang kartu yang kita bawa ketika sakit.
Di dalamnya ada semangat gotong royong: ketika kita sehat, iuran yang kita bayarkan membantu orang lain yang sedang membutuhkan. Ketika suatu hari kita yang membutuhkan pertolongan, sistem yang sama hadir membantu kita.
Hari ini saya bersyukur karena kondisi kesehatan saya stabil. Saya juga bersyukur pernah mendapatkan pelayanan yang baik ketika berada dalam kondisi membutuhkan pertolongan.
Semoga pengalaman ini bisa menjadi pengingat bahwa di tengah berbagai kekurangan yang masih harus dibenahi, masih banyak orang yang bekerja untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan sebaik-baiknya.
Salam sehat untuk kita semua.
Penulis: Juhariyah, peserta BPJS Kesehatan


