
ActaIndonesia.com, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Oktober 2026. BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00% dan mempertahankan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%, serta menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan secara bertahap mulai November 2026.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyatakan kebijakan moneter tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal dan mempertahankan inflasi dalam sasaran 2,5% ± 1% pada 2026 dan 2027.
“Kebijakan moneter ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat dan upaya menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2026.
Penurunan GWM rata-rata bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dilakukan dari 9% menjadi 7% melalui dua tahap. Mulai 1 November 2026, GWM turun menjadi 8%, kemudian menjadi 7% mulai 1 Desember 2026.
Sementara itu, GWM rata-rata bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) diturunkan dari 7,5% menjadi 5,5%. Penurunan tahap pertama menjadi 6,5% berlaku mulai 1 November 2026, kemudian menjadi 5,5% mulai 1 Desember 2026.

Penyesuaian GWM tersebut dilakukan melalui perubahan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) menjadi 5% mulai 1 Desember 2026. Pada tanggal yang sama, bagian tertentu dari pemenuhan kewajiban GWM rupiah secara rata-rata yang memperoleh remunerasi ditetapkan paling banyak sebesar 5% dari GWM rupiah rata-rata.
BI juga meningkatkan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai kepada BI guna menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas rupiah. Pengurangan premi untuk transaksi yang mendasari pendanaan luar negeri dinaikkan dari 25% menjadi 40% untuk tenor enam bulan dan dari 30% menjadi 45% untuk tenor 12 bulan.
Transaksi yang tercakup meliputi aliran masuk investasi portofolio, pinjaman luar negeri oleh bank, dan investasi langsung asing (foreign direct investment). BI juga melanjutkan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada BI dengan pengurangan premi sebesar 15% untuk tenor tiga bulan, 20% untuk tenor enam bulan, dan 25% untuk tenor 12 bulan.
Untuk transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra, BI memberikan tambahan premi Swap Jual Lindung Nilai Konvensional sebesar 10% untuk perdagangan dan investasi internasional serta pengurangan premi DNDF lindung nilai sebesar 10% untuk transaksi yang sama.
Di bidang makroprudensial, BI menetapkan KLM sebesar 5%, dengan insentif financing channel paling tinggi 3% dari dana pihak ketiga (DPK) dan insentif pendalaman pasar uang paling tinggi 2%. Insentif tersebut diperkuat untuk mendukung pembiayaan sektor usaha yang mendorong penciptaan lapangan kerja, redistribusi likuiditas, dan intermediasi perbankan. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Desember 2026.
BI mempertahankan Rasio Intermediasi Makroprudensial sebesar 84–94%, Rasio Pendanaan Luar Negeri bank paling tinggi 40% terhadap modal, serta Countercyclical Capital Buffer sebesar 0%.
BI juga memperpanjang ketentuan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti sebesar 100% bagi bank yang memenuhi kriteria kredit bermasalah tertentu. Ketentuan tersebut berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2027 untuk rumah tapak, rumah susun, serta rumah toko dan rumah kantor.
Selain itu, ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru diperpanjang untuk periode 1 Januari–31 Desember 2027.
Di sektor sistem pembayaran, BI memperluas kerja sama QRIS antarnegara melalui uji coba koridor Timor Leste dan Hong Kong mulai triwulan IV 2026. BI juga memperluas implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI), mempersiapkan infrastruktur data sistem pembayaran, serta menata kerja sama antara penyelenggara sistem pembayaran dan penyelenggara penunjang.
Prospek Ekonomi dan Stabilitas Rupiah
BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2026 sekitar 3,0%, sementara tekanan inflasi global diprakirakan tetap tinggi sekitar 4,6%. Kondisi tersebut dipengaruhi meningkatnya ketegangan perang di Timur Tengah yang mendorong harga minyak dan berbagai komoditas dunia tetap tinggi.
Kebijakan moneter global yang ketat diprakirakan berlangsung lebih lama (higher for longer), termasuk peluang kenaikan kembali suku bunga acuan Amerika Serikat atau Fed Funds Rate. Imbal hasil obligasi pemerintah AS (US Treasury) juga tetap tinggi seiring ekspektasi arah kebijakan moneter dan besarnya defisit anggaran pemerintah negara tersebut.
Di tengah kondisi itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 diprakirakan berada dalam kisaran 4,9–5,7%. Konsumsi rumah tangga tetap terjaga dengan dukungan stimulus fiskal pemerintah dan ekspektasi konsumen yang menguat. Investasi juga tumbuh positif, terutama ditopang investasi pemerintah dan mulai menguatnya investasi swasta.
Dari sisi eksternal, ekspor nonmigas meningkat. Neraca perdagangan pada Agustus 2026 mencatat surplus sebesar US$3,55 miliar, meningkat dibandingkan surplus bulan sebelumnya sebesar US$0,12 miliar.
Aliran investasi portofolio asing pada triwulan III 2026 mencatat arus keluar bersih sebesar US$0,08 miliar, terutama akibat arus keluar di pasar saham. Namun, pada triwulan IV 2026 hingga 19 Oktober, investasi portofolio asing mencatat arus masuk bersih sebesar US$0,66 miliar, didukung aliran dana ke Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
Cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 tercatat sebesar US$146,3 miliar. Jumlah tersebut setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Nilai tukar rupiah pada 20 Oktober 2026 tercatat sebesar Rp17.985 per dolar AS, melemah 0,61% dibandingkan posisi akhir September 2026. BI menyebut perkembangan tersebut dipengaruhi eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan moneter AS yang mengetat, serta sentimen investor asing di pasar saham.
BI menyatakan akan terus mengoptimalkan intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan DNDF di pasar domestik. Sejak diberlakukan pada Juni 2026, kebijakan insentif terkait instrumen lindung nilai tersebut telah menarik aliran masuk modal asing sebesar US$9,9 miliar hingga 20 Oktober 2026.
Inflasi dan Kredit Perbankan
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2026 tercatat sebesar 3,28% secara tahunan (year-on-year/yoy), naik dibandingkan 3,19% pada Agustus 2026. Inflasi inti tercatat 2,84% yoy, sedangkan inflasi kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices) sebesar 3,25% yoy. Adapun inflasi kelompok harga pangan bergejolak (volatile food) meningkat menjadi 5,03% yoy, antara lain dipengaruhi penurunan produksi di sejumlah daerah sentra akibat gangguan cuaca.
Pertumbuhan kredit perbankan pada September 2026 mencapai 13,26% yoy. Kredit investasi tumbuh 23,20%, kredit modal kerja 11,89%, dan kredit konsumsi 4,86%. Sementara itu, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat 8,22% yoy.
Fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) mencapai Rp2.562,57 triliun atau 21,70% dari plafon kredit yang tersedia. BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berada dalam kisaran 8–12%.
Ketahanan perbankan juga terjaga. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) pada Agustus 2026 tercatat 24,10%. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) berada pada 2,11% secara bruto dan 0,84% secara neto. Sementara itu, rasio alat likuid terhadap DPK meningkat dari 23,04% pada Agustus menjadi 24,08% pada September 2026.
Hingga minggu pertama Oktober 2026, insentif KLM yang diperoleh perbankan tercatat Rp458,5 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Rp336,4 triliun melalui financing channel dan Rp122,1 triliun melalui pendalaman pasar uang.
Transaksi Digital Terus Tumbuh
Volume transaksi pembayaran digital pada triwulan III 2026 mencapai 18,09 miliar transaksi, tumbuh 39,24% yoy. Transaksi melalui internet payments tumbuh 14,26% yoy, sedangkan mobile payments meningkat 45,55% yoy.
Transaksi QRIS tumbuh 75,80% yoy, dengan jumlah pengguna mencapai 70,6 juta dan jumlah pedagang (merchant) sebanyak 49,4 juta.
Pada infrastruktur pembayaran, volume transaksi ritel melalui BI-FAST mencapai 1.631 juta transaksi, tumbuh 31,78% yoy, dengan nilai transaksi Rp4.049 triliun atau naik 33,91% yoy. Nilai transaksi BI-RTGS tercatat Rp53.817 triliun, terkontraksi 4,62% yoy, sedangkan volumenya mencapai 2,79 juta transaksi, naik 1,31% yoy.
Uang kartal yang diedarkan tumbuh 11,77% yoy menjadi Rp1.341 triliun. BI menyatakan akan terus menjaga ketersediaan uang rupiah dalam jumlah cukup dan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terdepan, terluar, dan terpencil.
BI juga memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat ketahanan eksternal, menjaga stabilitas perekonomian, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


