Guru Madrasah Akan Dapat Insentif Rp1,5 Juta pada Akhir Juni 2026
ActaIndonesia.com, JAKARTA—Ada kabar gembira bagi guru madrasah dengan status non aparatur sipil negara atau ASN. Pemerintah akan mencairkan insentif pada akhir Juni 2026 sebesar Rp1,5 juta per orang. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan dilakukan setelah Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp41,8 triliun. “Alhamdulillah, tahun baru [Islam] ini kita awali…