
Penyesuaian tarif ini tidak hanya merefleksikan biaya operasional khusus di kawasan bandara dan jaringan tol, tetapi juga membawa penataan ulang pada skema operasional, jadwal, hingga dampak komprehensif terhadap keterjangkauan transportasi publik bagi masyarakat.
Tarif layanan Transjakarta (Transbandara/Transjabodetabek kode rute SH2) rute Blok M – Bandara Soekarno-Hatta resmi naik dari Rp3.500 menjadi Rp15.000 sejak 1 September 2026.
Kenaikan tarif ini ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M – Bandara Soekarno-Hatta, setelah melewati masa evaluasi operasional dan uji coba rute reguler. Perubahan tarif menjadi Rp15.000 ini hanya berlaku untuk rute SH2 (Blok M – Bandara Soekarno-Hatta), sementara rute SH1 (Kalideres – Bandara Soekarno-Hatta) tetap menggunakan tarif normal Rp3.500.
Untuk arah dari Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta, Transjakarta rute SH2 menyinggahi 13 titik pemberhentian/halte. Dari Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta, titik pemberhentiannya adalah Blok M (Jalur 6), Bundaran Senayan 2, FX Sudirman, Gelora Bung Karno 2, DPR/MPR 1, Slipi Petamburan 3, dan Seberang Sowan Wisata Belanja.
Selanjutnya, dari area kawasan Bandara Soekarno-Hatta, rute ini melewati Jalan Cengkareng Golf Club 1, Soewarna Foodhall 1, Jalan Cengkareng Golf Club 3, Terminal Kargo 1, Terminal Kargo 2, dan berakhir di Perkantoran Soekarno-Hatta (Titik Akhir).

Layanan Transjakarta rute SH2 (Blok M – Bandara Soekarno-Hatta) beroperasi setiap hari dengan jam operasional 05.00 WIB–22.00 WIB, termasuk hari libur nasional. Interval keberangkatan (headway) setiap 15–20 menit pada jam sibuk (peak hours) dan 20–30 menit pada jam non-sibuk (off-peak hours).
Keberangkatan awal dari Halte Blok M adalah pukul 05.00 WIB dan dari Perkantoran Soekarno-Hatta pukul 05.00 WIB. Keberangkatan terakhir dari Halte Blok M adalah pukul 22.00 WIB dan dari Perkantoran Soekarno-Hatta pukul 22.00 WIB.
Estimasi waktu tempuh normal berkisar antara 60–90 menit, tergantung kondisi lalu lintas di Koridor Gatot Subroto dan Jalan Tol Sedyatmo.
Yang Harus Dipersiapkan
Pengguna Transjakarta perlu menyiapkan beberapa hal penting agar perjalanan berjalan lancar.
Pertama, saldo Kartu Uang Elektronik (KUE). Pastikan saldo KUE (Flazz, e-Money, TapCash, BRIZZI, atau JakCard) mencukupi minimal Rp15.000 untuk sekali jalan. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui sistem kode QR pada aplikasi resmi Transjakarta.
Khusus penumpang pesawat, alokasikan waktu perjalanan 60–90 menit dalam kondisi lalu lintas normal atau hingga 120 menit pada jam sibuk. Disarankan tiba di titik pemberhentian bandara minimal 2,5–3 jam sebelum jadwal penerbangan domestik.
Kedua, manajemen bagasi. Gunakan koper atau tas yang relatif ringkas. Meskipun bus rute ini menyediakan area untuk barang bawaan, kapasitas bagasi di dalam armada Transjakarta terbatas dibandingkan dengan bus pemadu moda komersial seperti Damri.
Ketiga, rencana sambungan lanjutan di bandara. Rute ini mengakhiri perjalanan di titik Perkantoran Soekarno-Hatta/Terminal Kargo. Untuk menuju Terminal 1, 2, atau 3, penumpang perlu melanjutkan perjalanan menggunakan Kalayak (SkyTrain/APMS) atau bus interterminal gratis yang tersedia di kawasan bandara.
Dampak Kenaikan Tarif
Penyesuaian tarif Transjakarta rute Blok M – Bandara Soekarno-Hatta (kode rute SH2) dari Rp3.500 menjadi Rp15.000 per 1 September 2026 membawa beberapa dampak utama dari segi fiskal, operasional, dan daya saing moda transportasi.
Dampak pertama, pengurangan beban subsidi APBD. Operasional bus menuju bandara melintasi jalan tol dan kawasan bandara dengan biaya operasional khusus, seperti tol dan entry fee. Penetapan tarif Rp15.000 mengurangi beban subsidi Pemprov DKI Jakarta sehingga anggaran PSO dapat dialokasikan lebih optimal ke rute-rute reguler perkotaan.
Dampak kedua, pergeseran segmentasi pengguna. Tarif Rp3.500 selama masa uji coba menarik minat penumpang umum berbiaya rendah. Kenaikan menjadi Rp15.000 memfokuskan segmentasi pada pekerja kawasan bandara serta penumpang pesawat yang mencari opsi transportasi terjangkau tanpa terlalu membebani anggaran harian mereka.
Dampak ketiga, keunggulan daya saing moda. Tarif Rp15.000 masih jauh lebih ekonomis dibandingkan dengan moda transportasi bandara lainnya, seperti Kereta Bandara Railink, bus pemadu moda komersial seperti Damri, maupun taksi/layanan taksi daring. Hal ini menjadikan Transjakarta SH2 sebagai opsi middle ground yang kompetitif dari segi biaya. Tarif bus Damri sekitar Rp80.000, sedangkan tarif taksi berkisar Rp175.000–Rp200.000.
Dampak keempat, tuntutan peningkatan layanan dan armada. Kenaikan tarif mendorong ekspektasi masyarakat terhadap aspek kenyamanan, ketepatan waktu (headway), kepastian jadwal, serta keandalan kapasitas bagasi agar sepadan dengan nilai yang dibayarkan.
Secara keseluruhan, penyesuaian tarif Transjakarta SH2 menjadi Rp15.000 berhasil menciptakan titik temu (middle ground) yang rasional antara efisiensi anggaran daerah dan penyediaan aksesibilitas transportasi bandara yang terjangkau. Keberhasilan skema baru ini kini sangat bergantung pada konsistensi peningkatan mutu layanan, keandalan kapasitas bagasi, serta integrasi antarmoda yang semakin solid di area Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis: Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)


