
ActaIndonesia.com, JAKARTA—Kenaikan harga minyak mentah dunia berpotensi meningkatkan tekanan terhadap perekonomian Indonesia melalui sejumlah jalur, mulai dari inflasi, anggaran negara, transaksi berjalan, neraca perdagangan, nilai tukar rupiah hingga aktivitas manufaktur. Harga minyak mentah dunia diperkirakan berada di kisaran US$90-US$100 per barel pada September-Oktober 2026.
Pengamat ekonomi, pasar mata uang, dan komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan kenaikan harga minyak mentah menjadi salah satu risiko yang perlu diperhatikan karena berlangsung bersamaan dengan potensi El Nino hingga Januari. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi biaya energi dan transportasi serta meningkatkan kebutuhan dolar untuk memenuhi impor energi.
“Kenaikan harga minyak mentah ini akan berdampak terhadap inflasi, apalagi bersamaan dengan El Nino yang kemungkinan besar sampai di bulan Januari. Kemudian anggaran negara, transaksi berjalan, hingga rupiah yang kemungkinan besar juga masih akan terus mengalami pelemahan,” kata Ibrahim kepada wartawan, Senin, 28 September 2026.
Ibrahim mengatakan tekanan terhadap fiskal menjadi salah satu dampak yang perlu diperhatikan. Dia membandingkan harga minyak mentah WTI yang digunakan sebagai asumsi dalam APBN 2026 sebesar US$70 per barel dengan kondisi harga minyak yang saat ini telah berada di atas US$90 per barel. Sementara itu, asumsi harga minyak mentah untuk 2027 disebut berada di level US$75 per barel.
Menurut Ibrahim, setiap kenaikan US$1 per barel pada harga minyak mentah dunia WTI diperkirakan membuat pemerintah membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp3,5 triliun-Rp4 triliun. Kondisi tersebut, menurut dia, berpotensi memperlebar beban defisit anggaran.

Tekanan juga diperkirakan terjadi pada transaksi berjalan. Ibrahim menyebut defisit transaksi berjalan pada kuartal II sebelumnya berada di 3,3% terhadap produk domestik bruto (PDB), meningkat dari kuartal I yang disebut sebesar 1% atau US$3,6 miliar.
Dia memperkirakan defisit transaksi berjalan pada kuartal III berpotensi lebih besar dibandingkan kuartal II karena harga minyak berada di atas US$90 per barel selama Agustus dan September.
Pada neraca perdagangan, Ibrahim memperkirakan Agustus kembali mencatat defisit setelah pada Juli tercatat surplus US$0,12 miliar. Dia menyebut neraca perdagangan pada April mencatat surplus US$90 juta, kemudian Mei defisit US$1,61 miliar dan Juni defisit US$450 juta.
Kenaikan harga minyak juga disebut berpotensi mendorong inflasi. Ibrahim memperkirakan inflasi September lebih tinggi dibandingkan Agustus yang berada di 3,19%. Sebelumnya, inflasi yang disebutnya berada di 3,08% pada Mei, meningkat menjadi 3,34% pada Juni, turun menjadi 2,88% pada Juli, kemudian kembali naik menjadi 3,19% pada Agustus.
Menurut Ibrahim, kenaikan harga minyak dan El Nino turut berdampak terhadap harga bahan makanan pokok. Kenaikan harga energi juga berpotensi memengaruhi kinerja manufaktur melalui peningkatan biaya.
Hal itu dikaitkan Ibrahim dengan pergerakan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur yang disebut berada di 50,1 pada Mei, turun menjadi 46,9 pada Juni, kembali naik menjadi 50,2 pada Juli, lalu turun menjadi 49,8 pada Agustus. Dia memperkirakan PMI Manufaktur September berpotensi kembali mengalami kontraksi apabila harga minyak tetap lebih tinggi dibandingkan asumsi US$70 per barel.
Dari sisi devisa, Ibrahim memperkirakan cadangan devisa Indonesia pada September berpotensi menurun karena Bank Indonesia terus melakukan intervensi di pasar. Dia menyebut cadangan devisa berada di US$144,9 miliar pada Mei, US$145,6 miliar pada Juni, US$145,3 miliar pada Juli, dan US$146,5 miliar pada Agustus.
Menurut Ibrahim, kenaikan cadangan devisa pada Agustus turut berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri setelah penerapan B50. Kondisi tersebut disebut meningkatkan kemampuan cadangan devisa untuk membiayai kebutuhan impor dari 4,9 bulan menjadi 5,4 bulan.
Sementara itu, indeks keyakinan konsumen pada Agustus disebut meningkat menjadi 118,5 dari 116,8 pada Juli. Ibrahim mengatakan kenaikan tersebut dapat mengindikasikan daya beli masyarakat kembali normal, tetapi penjualan ritel tetap perlu diperhatikan karena kenaikan harga minyak dapat berdampak terhadap biaya lainnya.
Ibrahim juga memperkirakan pelemahan rupiah masih berlanjut dan berpotensi menembus Rp18.000 per dolar AS, bahkan mencapai Rp18.200. Menurut dia, pemerintah perlu memperhatikan dampak kenaikan harga energi terhadap rupiah, transportasi, dan harga-harga di tengah potensi El Nino.
Dia kembali menekankan bahwa tekanan terhadap transaksi berjalan pada kuartal III berpotensi lebih besar dibandingkan defisit 3,3% pada kuartal sebelumnya.


