BREAKING
● Presiden Prabowo Subianto dikabarkan Melakukan Perombakan Kabinet Besar-besaran ● Presiden Prabowo Subianto Berhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ● Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Jakarta, 1 Oktober 2026 ● ASN Kementerian Ekonomi Kreatif Meninggal dalam Kegiatan Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad) ● Seniman Prajna Dewantara ungkap Alami Pelecehan Seksual saat Ikut Diplomasi Kebudayaan di Bangkok, Thailand ● Hamzah Batik yang Berada di Kawasan Malioboro, Yogyakarta, Terbakar ● Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia pada Usia 73 Tahun ● Presiden Prabowo Subianto dikabarkan Melakukan Perombakan Kabinet Besar-besaran ● Presiden Prabowo Subianto Berhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ● Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Jakarta, 1 Oktober 2026 ● ASN Kementerian Ekonomi Kreatif Meninggal dalam Kegiatan Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad) ● Seniman Prajna Dewantara ungkap Alami Pelecehan Seksual saat Ikut Diplomasi Kebudayaan di Bangkok, Thailand ● Hamzah Batik yang Berada di Kawasan Malioboro, Yogyakarta, Terbakar ● Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia pada Usia 73 Tahun
Place Your Ad Here970 × 130 pxContact: redaksi@actaindonesia.com | WhatsApp: +62 85-11-77-87-987

Kemenpar Minta Destinasi Wisata Kendalikan Kapasitas Pengunjung Selama Libur Sekolah 2026

ActaIndonesia.com, JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meminta pengelola destinasi wisata menghitung dan mengendalikan kapasitas pengunjung selama periode libur sekolah 2026 guna menjaga kenyamanan wisatawan serta kualitas layanan di destinasi. Jangan sampai terjadi overkapasitas demi keuntungan sebesar-besarnya.

Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pariwisata Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Saat Libur Sekolah Tahun 2026 yang ditandatangani pada 4 Juni 2026.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan periode libur sekolah merupakan salah satu momentum yang mendorong peningkatan mobilitas masyarakat untuk berwisata. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kepadatan di berbagai destinasi wisata, sarana transportasi, dan fasilitas pendukung lainnya.

“Penghitungan daya tampung destinasi juga perlu dilakukan secara cermat guna menjaga kenyamanan dan kualitas pengalaman wisatawan,” kata Widiyanti di Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2026.

Baca juga: Kemenpar Wajibkan Verifikasi Legalitas Akomodasi di Platform OTA

Menurut Widiyanti, tingginya pergerakan wisatawan selama masa liburan juga dapat menimbulkan berbagai risiko yang memerlukan kesiapsiagaan dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan. Risiko tersebut mencakup aspek keselamatan, potensi bencana alam, perubahan cuaca ekstrem, hingga kedisiplinan wisatawan saat beraktivitas di destinasi.

Melalui surat edaran tersebut, Kemenpar mengimbau pemerintah daerah memastikan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) di destinasi wisata. Pemerintah daerah juga diminta melakukan pengawasan agar operasional destinasi berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Selain pengendalian kapasitas pengunjung, pengelola destinasi wisata juga diimbau menjalankan SOP, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta standar usaha pariwisata secara konsisten. Pengelola diminta melakukan uji kelayakan dan perawatan fasilitas maupun wahana secara berkala, terutama pada wahana yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Baca juga: Jelang Libur Sekolah: Memastikan Semua Baik-baik Saja di Prambanan dan Stasiun Tugu

Widiyanti menegaskan bahwa penyelenggara transportasi dan pengelola destinasi perlu memastikan seluruh moda transportasi, anjungan, dan wahana permainan memenuhi standar kelayakan serta prosedur keselamatan sebelum dioperasikan.

“Penyelenggara transportasi dan pengelola destinasi diharapkan memastikan seluruh moda transportasi, anjungan, hingga wahana permainan telah memenuhi standar kelayakan dan prosedur keselamatan sehingga dapat beroperasi dengan baik,” ujarnya.

Di sisi lain, wisatawan juga diimbau aktif mencari informasi mengenai kondisi destinasi dan potensi risiko dari aktivitas wisata yang akan dilakukan, terutama untuk kegiatan wisata yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Kemenpar berharap pengendalian daya tampung destinasi dan penerapan standar keselamatan dapat menjaga kualitas pengalaman wisatawan selama periode libur sekolah 2026, sekaligus mengurangi risiko yang muncul akibat meningkatnya jumlah kunjungan ke berbagai destinasi wisata.

One thought on “Kemenpar Minta Destinasi Wisata Kendalikan Kapasitas Pengunjung Selama Libur Sekolah 2026”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *