Saat Sebatang Rokok Mengancam Keselamatan di Jalan

Untuk menjaga keselamatan di jalan raya, pemerintah dapat menerapkan aturan tegas yang melarang aktivitas merokok saat mengemudi, baik bagi pengendara mobil maupun sepeda motor. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tepatnya pada Pasal 106 Ayat (1), yang mewajibkan setiap pengemudi kendaraan bermotor untuk berkendara dengan wajar…

Kesehatan Fisik dan Mental Pramudi: Kunci Utama Budaya Keselamatan Transjakarta

Merespons tingginya angka kecelakaan akibat faktor manusia, PT Transportasi Jakarta memperkuat budaya keselamatan melalui kemitraan bersama Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia dan Asosiasi Psikologi Kesehatan Indonesia untuk menerapkan Standar Kesehatan Kerja dan Asesmen Psikologis Pramudi berbasis risiko. Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, sepanjang 2025 terjadi sebanyak 13.184 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut,…

Kekuasaan, Media, dan Stigma terhadap Kritik

Alih-alih berterima kasih, Presiden Prabowo Subianto justru marah terhadap salah satu media di Indonesia. Dalam pidatonya pada Hari Lahir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Presiden mempertanyakan mengapa masih ada media yang memotret sekolah rusak, padahal pemerintah, menurutnya, telah memperbaiki lebih dari 67.000 sekolah dan akan memperbaiki lebih dari 100.000 sekolah pada 2027. “Dia cari sekolah yang…

Dinamika Layanan Kereta Api Penumpang di Sumatera Utara: Potensi, Kinerja, dan Tantangan Infrastruktur

Pengembangan layanan kereta api penumpang di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan terus bergerak dinamis, memadukan potensi konektivitas regional dengan kompleksitas tantangan infrastruktur jalur tunggal (single track) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan mengelola jalur kereta api sepanjang 881,45 km, di mana 456,45 km (51,8%) merupakan jalur aktif dan 425 km (48,2%) merupakan…

Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jepara, Kudus, dan Pati

Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati (Jekuti) merupakan wilayah yang memiliki kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang sangat signifikan di Provinsi Jawa Tengah, terutama pada sektor industri pengolahan, perdagangan, dan jasa. Pada 2025, PDRB Kabupaten Kudus tercatat sebesar Rp132.316,91 miliar, menjadikannya sebagai kekuatan ekonomi terbesar kedua di Jawa Tengah setelah Kota Semarang. Meskipun secara geografis…