Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Ojol Korban Tabrak Lari di Panglima Polim, Cek Besarannya
ActaIndonesia.com, JAKARTA—PT Jasa Raharja (Persero) telah menerbitkan jaminan biaya perawatan bagi Hasan Syukur, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, jaminan tersebut diberikan kepada RSUP Fatmawati untuk membiayai perawatan dan pengobatan korban. Adapun nilai…
25 Oktober 2026, 18.56 WIB




































